Jumat, 05 Juni 2009

Saya juga blogger lho!

Baru baru ini ada berita yang membuat saya sebagai blogger (kurang lebih lah) merasa tersentak. Seorang wanita bernama Prita ditangkap karena berkeluh kesah melalui surel (e mail).

Lalu pagi ini saya baca bahwa 80 ribu blogger mendukung pembebasan Prita, mereka mengharap agar pasal pencemaran nama Baik dalam UU ITE segera dihapus.

Melihat sesama blogger pada complain, toh saya pun mau ga mau ikut-ikutan complain. Mengapa saya ikut-ikutan complain? Karena hal itu didasarkan pemikiran saya yang mendalam:

Pertama, saya gemar ikut ikutan, saya dulu memiliki account Friendster karena ikut-ikutan, Lalu beralih FaceBook juga karena ikut-ikutan, punya surel juga awalnya karena ikut-ikutan, bahkan saya pun ikut-ikutan menggunakan kata surel alih-alih email. Tapi saya tidak menjadi blogger (apa iya ya?) karena ikut-ikutan. Saya jadi bloger karena terinspirasi oleh bloger lainnya yang lebih dahulu eksis, bukan pengen tenar atau pengen diundang oleh Jusuf Kalla. Apalagi pengen berdebat dengan Roy Suryo (saya ingin adu photoshop dengan dia bukan debat) padahal saya juga tahu lah dikit-dikit soal meta tag, spectrum analysis, winamp, winamp skin, winamp 3 winamp 5 dan teman-temannya, equalizer, K-lite codec, VLC, youtube, bahkan nama asli Miyabi, cukup lah buat modal debat ma dia.

Kedua, Keberanian, menentang kezhaliman perlu keberanian. Dan saya yakin kalau saya memilikinya (saat 80 ribu blogger lain sudah complain duluan). Dalam mendukung Prita ini bisa saja saya juga malah melanggar UU ITE dan dipenjarakan, namun saya ternyata bisa mempertahankan keberanian saya. Setelah menghitung-hitung kapasitas rutan se Indonesia, saya menyimpulkan bahwa Rutan Se Indonesia tak mampu menampung 80 ribu tahanan baru, polisi pun tak sanggup, Roy Suryo pun pasti akan kelelahan dan menyerah untuk berperan serta sebagai saksi ahli yang memberatkan saya. Lagian kalau pun bisa toh banyak teman (khas orang Indonesia, asal ada teman-teman sependeritaan dihukum pun tak apa). Blogger-blogger cukup vokal kok, dan 80 ribu suara cukup bisa diperhitungkan dalam pemilu presiden, ayolah pikirkan ini pak SBY!

Ketiga, Inilah hal yang paling LOGIS. Seperti yang anda tahu, selain menulis di blog saya juga aktif di beberapa komunitas online. Saya akui saya sering sekali mencela, menghina, mencemarkan nama baik, bahkan melakukan pembunuhan karakter di berbagai media online. Jadi menentang pasal itu dalam UU ITE adalah sangat logis bagi saya. Toh saya pun yakin banyak yang sebenarnya memiliki motivasi serupa dalam menentang UU ini. Terus terang saya tak tahu bunyi pasal merisaukan itu, saya kan hanya ikut-ikutan (baca: solider) dengan 80 ribu blogger lain, tapi ya bagaimanapun sedikit cemas tak ada salahnya kan?

Prita kini sudah bebas, Jaksa Agung pun kini mempertanyakan profesionalisme si Jaksa Penuntut, tapi rasanya tak cukup.

Selama pasal itu masih ada, kan bisa saja saya ditangkap segera setelah saya menulis sesuatu di wall teman saya di FaceBook. Saya kok jadi gamang....

0 komentar:

Posting Komentar